Jakarta, 9 September 2026 – Pemerintah memastikan tidak memiliki kebijakan untuk memindahkan pengelolaan gaji atau payroll aparatur sipil negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kepastian tersebut memberikan kelegaan bagi perbankan daerah setelah wacana pemindahan payroll sempat menimbulkan kekhawatiran terhadap likuiditas dan keberlangsungan bisnis BPD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah pusat tidak sedang menyiapkan perubahan terhadap mekanisme penyaluran gaji ASN daerah. Mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat kepada daerah juga tetap berjalan seperti sebelumnya. Dengan demikian, pengelolaan payroll ASN daerah melalui BPD pada prinsipnya dapat terus berlangsung.
Penegasan pemerintah mendapat respons positif dari kalangan BPD, termasuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim. Direktur Keuangan dan Tresuri Bank Jatim RM Wahyukusumo Wisnubroto menilai keputusan mempertahankan pengelolaan payroll ASN daerah di BPD sangat penting bagi keberlanjutan industri perbankan daerah. Payroll ASN bukan hanya berkaitan dengan proses pembayaran gaji setiap bulan, tetapi juga menjadi salah satu sumber likuiditas yang dapat dimanfaatkan bank untuk menjalankan fungsi intermediasi. Dana tersebut membantu BPD menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah masing-masing. Karena itu, perubahan secara besar-besaran berpotensi memengaruhi kemampuan bank daerah dalam mendukung aktivitas ekonomi lokal.
Wacana pemindahan payroll sebelumnya menjadi perhatian setelah Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia menyampaikan aspirasinya kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR. Serikat pekerja mengkhawatirkan perpindahan rekening gaji ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dari BPD menuju Himbara dapat menimbulkan efek berantai. Dampak yang dikhawatirkan tidak hanya berupa berkurangnya dana murah, tetapi juga penurunan aset, tekanan terhadap bisnis, hingga kemungkinan efisiensi tenaga kerja apabila kondisi keuangan BPD terganggu. Kekhawatiran tersebut semakin besar karena payroll ASN selama ini menjadi salah satu fondasi penting dalam struktur dana pihak ketiga sejumlah bank daerah. Pemerintah kemudian memberikan penjelasan bahwa wacana tersebut bukan merupakan kebijakan yang berasal dari pemerintah pusat.
Purbaya menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah pusat untuk mengubah pola transfer maupun penyaluran dana yang selama ini diterapkan. Pemerintah juga tidak mengeluarkan arahan agar payroll ASN daerah secara serentak dipindahkan menuju bank-bank Himbara. Namun, pengaturan yang dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah merupakan persoalan berbeda karena berada dalam kewenangan masing-masing daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Penjelasan tersebut sekaligus memperjelas posisi pemerintah di tengah berkembangnya kekhawatiran mengenai sentralisasi pengelolaan rekening ASN. Bagi BPD, kepastian kebijakan menjadi penting untuk menyusun strategi penghimpunan dana dan penyaluran kredit dalam jangka menengah maupun panjang.
Bank Jatim menjadi salah satu BPD yang memiliki basis nasabah payroll ASN dalam jumlah besar. Hingga Juli 2026, jumlah rekening payroll ASN yang dikelola perseroan tercatat mencapai 419.053 rekening. Jumlah tersebut tumbuh sekitar 4,72 persen secara tahunan seiring bertambahnya formasi ASN baru dan penguatan layanan perbankan kepada pemerintah daerah. Besarnya jumlah rekening tersebut menunjukkan bahwa segmen ASN masih memiliki posisi penting dalam ekosistem bisnis Bank Jatim. Rekening gaji juga dapat menjadi pintu masuk bagi bank untuk menyediakan layanan lain seperti tabungan, pembayaran, kredit konsumtif, investasi, hingga berbagai transaksi digital.
Keberadaan payroll memberikan manfaat kepada BPD karena dana yang masuk secara rutin dapat memperkuat komposisi dana murah atau current account saving account (CASA). Dana murah penting bagi industri perbankan karena berpengaruh terhadap biaya dana yang harus ditanggung bank. Ketika porsi CASA tinggi, bank mempunyai peluang lebih besar menjaga biaya pendanaan tetap efisien sehingga dapat menyalurkan kredit dengan struktur bunga yang lebih kompetitif. Sebaliknya, hilangnya dana payroll dalam jumlah besar dapat membuat bank harus mencari sumber pendanaan pengganti yang mungkin mempunyai biaya lebih tinggi. Kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap margin sekaligus kemampuan bank memperluas pembiayaan.
Persoalan payroll juga memiliki hubungan dengan prinsip desentralisasi ekonomi. BPD dibentuk untuk menjalankan fungsi perbankan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi di wilayah masing-masing. Dana yang dihimpun dari masyarakat dan pemerintah daerah kemudian dapat disalurkan kembali melalui kredit produktif, pembiayaan UMKM, kredit konsumtif, hingga berbagai program pembangunan. Apabila sumber dana dalam jumlah besar terkonsentrasi pada bank nasional, BPD dikhawatirkan kehilangan sebagian kapasitas untuk menjalankan fungsi tersebut. Karena itu, mempertahankan basis dana di daerah dipandang dapat membantu perputaran uang dan aktivitas ekonomi tetap berlangsung lebih kuat di tingkat lokal.
DPR sebelumnya juga menyoroti kemungkinan dampak pemindahan payroll terhadap pendapatan asli daerah. Sebagai badan usaha milik pemerintah daerah, BPD dapat memberikan kontribusi keuntungan melalui pembagian dividen kepada pemegang saham yang mayoritas merupakan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Dividen tersebut kemudian dapat menjadi bagian dari penerimaan daerah yang digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan. Apabila keuntungan BPD turun akibat berkurangnya sumber dana murah, kontribusi terhadap pemerintah daerah juga berpotensi mengalami tekanan. Hubungan tersebut membuat persoalan payroll ASN mempunyai dampak yang lebih luas daripada sekadar menentukan bank tempat gaji pegawai pemerintah disalurkan.
Meski mendapatkan kepastian bahwa tidak ada kebijakan pemindahan dari pemerintah pusat, BPD tetap dituntut mengurangi ketergantungan terhadap bisnis payroll ASN. Bank Jatim, misalnya, terus memperluas penetrasi pada sektor komersial dan nasabah perseorangan. Transformasi menuju layanan transactional banking juga dilakukan melalui penguatan fitur digital sehingga nasabah menggunakan rekening bukan hanya untuk menerima gaji, tetapi juga untuk berbagai kebutuhan transaksi sehari-hari. Diversifikasi sumber dana menjadi semakin penting karena persaingan industri perbankan terus meningkat. BPD harus mampu bersaing dengan bank nasional maupun perusahaan teknologi finansial yang menawarkan layanan semakin cepat dan mudah.
Penguatan digitalisasi juga menjadi salah satu jalan agar rekening payroll mempunyai nilai ekonomi lebih besar bagi BPD. Nasabah ASN dapat memperoleh berbagai layanan mulai dari pembayaran tagihan, transfer, transaksi QRIS, pembelian produk keuangan, hingga akses terhadap pembiayaan melalui satu ekosistem digital. Semakin aktif rekening digunakan, semakin besar peluang bank mempertahankan dana nasabah dan meningkatkan pendapatan berbasis transaksi. Strategi tersebut sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap model bisnis yang hanya mengandalkan masuknya gaji pada awal bulan. BPD dituntut mengubah hubungan dengan ASN dari sekadar nasabah payroll menjadi nasabah perbankan yang menggunakan berbagai produk secara berkelanjutan.
Kepastian mengenai payroll juga memberikan ruang bagi BPD untuk mempertahankan fungsi intermediasi di daerah. Likuiditas yang stabil memungkinkan bank menyalurkan kredit kepada UMKM, sektor perdagangan, pertanian, industri, hingga berbagai kegiatan produktif lainnya. Peran tersebut menjadi penting karena karakter ekonomi setiap daerah berbeda dan membutuhkan pendekatan pembiayaan yang sesuai dengan kondisi lokal. Jaringan BPD yang tersebar hingga berbagai kabupaten dan kota memberikan keuntungan dalam menjangkau masyarakat yang mungkin belum sepenuhnya terlayani bank besar. Mempertahankan sumber dana lokal karena itu dinilai dapat membantu memperkuat pembangunan ekonomi yang lebih merata.
Dengan penegasan pemerintah, kekhawatiran mengenai pemindahan massal payroll ASN daerah menuju Himbara untuk sementara mereda. Pemerintah pusat memastikan tidak memiliki kebijakan ataupun rencana mengubah mekanisme tersebut, sementara transfer kepada pemerintah daerah tetap berlangsung dengan pola yang selama ini digunakan. Bagi BPD, keputusan tersebut menjaga salah satu sumber likuiditas penting sekaligus memberikan kepastian dalam menjalankan strategi bisnis. Namun, momentum ini juga menjadi pengingat bahwa bank daerah tetap harus memperkuat fundamental, memperluas basis nasabah, meningkatkan layanan digital, dan mencari sumber dana di luar payroll ASN. Dengan langkah tersebut, BPD diharapkan tetap mampu menjadi penggerak ekonomi daerah tanpa bergantung secara berlebihan pada rekening gaji aparatur pemerintah.