Jakarta, 28 Agustus 2026 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kedekatannya dengan kalangan serikat buruh telah membuat lingkungan pekerja terasa seperti rumah kedua baginya setelah institusi Polri. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri penutupan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) 2026 di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit menegaskan bahwa hubungan yang terbangun dengan para pekerja bukan sekadar komunikasi kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat antara Polri dan kalangan buruh. Ia mengibaratkan serikat pekerja sebagai sebuah rumah yang harus dibuat nyaman dan mampu memberikan kesejahteraan kepada seluruh anggota keluarganya. Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan penekanan Kapolri terhadap pentingnya perlindungan serta pelayanan bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas mereka.
Kedekatan Kapolri dengan serikat buruh semakin terlihat setelah Listyo Sigit ditetapkan sebagai anggota kehormatan KSBSI dalam Rakernas KSBSI 2026. Pengangkatan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas perhatian dan komunikasi yang selama ini dibangun dengan kalangan pekerja. Bagi Polri, kepercayaan tersebut juga menjadi amanah untuk meningkatkan pelayanan kepada buruh serta memperkuat mekanisme penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Listyo Sigit menyampaikan bahwa semakin sering dirinya bertemu dan berdialog dengan pekerja, hubungan yang terbentuk terasa semakin dekat. Interaksi yang lebih intensif tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai persoalan yang dihadapi pekerja di lapangan.
Dalam sambutannya, Kapolri mengibaratkan hubungan tersebut seperti memasuki sebuah rumah yang di dalamnya terdapat anggota keluarga dengan kebutuhan dan persoalan masing-masing. Menurutnya, apabila lingkungan buruh dianggap sebagai rumah kedua, maka seluruh pihak yang berada di dalamnya harus mendapatkan rasa nyaman dan kesejahteraan. Pernyataan itu menggambarkan pendekatan yang ingin dikembangkan dalam hubungan antara kepolisian dan serikat pekerja. Polri tidak hanya ditempatkan sebagai aparat yang hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga diharapkan dapat membangun komunikasi sejak awal untuk mencegah konflik berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Pendekatan semacam itu dinilai penting dalam menjaga hubungan industrial agar tetap berlangsung secara kondusif dan mengedepankan penyelesaian melalui dialog.
Perhatian terhadap persoalan pekerja juga diwujudkan melalui keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri. Desk tersebut dibentuk sebagai ruang untuk menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan hubungan industrial sekaligus memberikan pelayanan yang lebih terarah kepada pekerja. Kehadirannya diharapkan dapat membantu mempertemukan kepentingan pekerja, perusahaan, dan pihak terkait ketika terjadi perselisihan. Penyelesaian melalui komunikasi dan dialog menjadi salah satu pendekatan yang terus didorong agar persoalan ketenagakerjaan tidak selalu berakhir pada konflik terbuka. Dengan adanya mekanisme tersebut, Polri berupaya mengambil peran dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Hubungan antara aparat keamanan dan serikat buruh menjadi semakin penting karena pekerja memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, termasuk ketika terdapat kebijakan yang dianggap belum sesuai dengan kepentingan mereka. Penyampaian pendapat merupakan bagian dari dinamika hubungan industrial dan demokrasi selama dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam situasi tersebut, pendekatan yang mengutamakan komunikasi dapat membantu mencegah terjadinya kesalahpahaman antara pekerja dan pihak yang menjadi sasaran aspirasi. Polri memiliki tanggung jawab menjaga keamanan kegiatan masyarakat sekaligus memastikan ruang penyampaian pendapat dapat berlangsung secara tertib. Karena itu, hubungan yang baik dengan serikat pekerja dapat menjadi modal penting untuk membangun pola komunikasi yang lebih efektif ketika muncul persoalan di lapangan.
Komitmen terhadap perlindungan pekerja sebelumnya juga diwujudkan melalui sejumlah program pelayanan yang ditujukan kepada kalangan buruh. Polri telah meluncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh yang memberikan akses layanan kesehatan di Rumah Sakit Polri kepada pekerja. Program tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kebutuhan pekerja di luar aspek penegakan hukum. Dukungan semacam itu menunjukkan bahwa hubungan antara kepolisian dan buruh dapat dikembangkan melalui berbagai bidang pelayanan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Dalam konteks tersebut, pernyataan Kapolri mengenai serikat buruh sebagai rumah kedua menjadi bagian dari rangkaian upaya membangun hubungan yang lebih dekat dan berorientasi pada kepentingan pekerja.
Di sisi lain, kalangan serikat buruh berharap hubungan yang semakin erat dengan Polri dapat memberikan dampak nyata terhadap penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan. Salah satu harapan yang disampaikan adalah agar Desk Ketenagakerjaan tidak hanya aktif di tingkat pusat, tetapi juga dikenal dan berfungsi secara optimal di tingkat provinsi maupun daerah. Perluasan layanan dinilai penting karena persoalan pekerja tidak hanya terjadi di kawasan industri besar atau pusat pemerintahan. Banyak pekerja di daerah juga menghadapi persoalan seperti perselisihan hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja, pembayaran hak, maupun kondisi kerja yang membutuhkan perhatian. Dengan memperkuat layanan hingga daerah, komunikasi antara pekerja dan aparat diharapkan dapat berlangsung lebih cepat ketika muncul persoalan.
Kapolri juga menekankan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari terciptanya hubungan industrial yang sehat. Pekerja membutuhkan kepastian mengenai hak, perlindungan dalam menjalankan pekerjaan, serta ruang untuk menyampaikan persoalan secara aman dan konstruktif. Pada saat yang sama, dunia usaha juga membutuhkan kondisi hubungan industrial yang stabil agar kegiatan ekonomi dapat berlangsung secara berkelanjutan. Keseimbangan kepentingan antara pekerja dan perusahaan menjadi salah satu faktor yang menentukan terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Karena itu, penguatan komunikasi antara Polri dan serikat buruh diharapkan tidak hanya berfungsi ketika terjadi konflik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penyelesaian masalah secara lebih dini.
Pengangkatan Listyo Sigit sebagai anggota kehormatan KSBSI sekaligus pernyataannya mengenai serikat buruh sebagai rumah kedua memperlihatkan semakin intensifnya hubungan antara kepolisian dan organisasi pekerja. Bagi Polri, kedekatan tersebut dapat menjadi sarana untuk memahami aspirasi dan persoalan buruh secara lebih langsung. Sementara bagi serikat pekerja, komunikasi yang terbuka dengan aparat dapat membantu memastikan berbagai persoalan ketenagakerjaan memperoleh ruang penyelesaian yang lebih konstruktif. Hubungan tersebut tetap perlu diarahkan pada prinsip profesionalitas, penghormatan terhadap hak pekerja, serta kepastian hukum agar kepercayaan yang telah terbentuk dapat terus dijaga. Ke depan, sinergi antara Polri dan serikat buruh diharapkan mampu menghasilkan mekanisme perlindungan pekerja yang semakin responsif sekaligus mendukung terciptanya hubungan industrial yang aman, adil, dan kondusif di berbagai daerah.