Jakarta, 27 September 2026 –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD) saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, 24 September 2026 itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain valuta asing, penyidik turut menyita uang rupiah senilai ratusan juta, sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta beberapa perhiasan yang diduga terbuat dari emas. KPK menyatakan temuan valas tersebut menjadi petunjuk untuk menelusuri dugaan penerimaan tunai di lingkungan BPN Jawa Timur. Penyidik masih mendalami sumber, tujuan, pemberi, penerima, serta periode penerimaan uang tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik tidak berhenti pada penyitaan barang bukti yang ditemukan di lokasi. Seluruh uang dan barang yang diamankan akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur berlangsung sekitar 11 jam dan menghasilkan penyitaan sejumlah barang yang dinilai relevan dengan penyidikan. Sebelumnya, KPK menyebut uang rupiah ratusan juta yang ditemukan diduga berasal dari penerimaan terkait pemohon layanan pertanahan. Namun, mengenai valas yang baru terungkap, penyidik masih harus memastikan secara lebih rinci asal-usul dan konteks penerimaannya.
Penyidikan di Jawa Timur merupakan pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari unsur pejabat ATR/BPN, pihak swasta, dan pihak lainnya. Salah satu tersangka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Kanwil BPN Jawa Timur. Para tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan perkara mereka akan diuji melalui proses hukum.
Dalam pengembangannya, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan layanan pertanahan serta setoran dari sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur. Penyidik turut menelusuri dugaan penerimaan yang berhubungan dengan rotasi, promosi, maupun mutasi jabatan di lingkungan ATR/BPN. Karena itu, penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur tidak hanya diarahkan untuk mencari bukti mengenai satu transaksi tertentu. Barang bukti yang ditemukan akan digunakan untuk memetakan kemungkinan aliran dana dan pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan praktik tersebut. KPK belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai siapa yang memiliki atau menerima seluruh uang valas yang disita.
Rangkaian penggeledahan KPK sebelumnya juga dilakukan di sejumlah lokasi lain. Pada 17 September, penyidik menggeledah beberapa ruangan pejabat di Kementerian ATR/BPN, kemudian pada 18 September mendatangi kantor Summarecon di Jakarta serta rumah Lampri. Penggeledahan berlanjut ke kantor Summarecon di Kabupaten Bogor pada 21 September dan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dua hari kemudian. Pada 24 September, penyidik bergerak ke Kanwil BPN Jawa Timur untuk mencari bukti tambahan. Rangkaian tindakan tersebut menunjukkan penyidik sedang menelusuri perkara melalui dokumen, perangkat elektronik, uang, dan barang lain yang ditemukan dari berbagai lokasi.
KPK menilai pengungkapan dugaan penerimaan di sektor pertanahan penting tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum, tetapi juga sebagai bahan perbaikan pelayanan publik. Layanan pertanahan bersentuhan langsung dengan masyarakat dan dunia usaha sehingga prosedurnya diharapkan berjalan berdasarkan aturan, biaya resmi, serta standar pelayanan yang jelas. Temuan dalam penyidikan akan dianalisis untuk mengetahui apakah terdapat pola penerimaan yang lebih luas dalam proses pelayanan maupun pengelolaan jabatan. KPK juga menyoroti pentingnya mencegah kualitas pelayanan ditentukan oleh pemberian atau setoran di luar mekanisme resmi. Hasil penyidikan nantinya diharapkan dapat membantu mengidentifikasi titik rawan yang membutuhkan pembenahan sistemik.
Penyidik kini akan memeriksa lebih lanjut uang dolar AS, dolar Singapura, rupiah, perhiasan, dokumen, dan barang bukti elektronik yang telah disita. Penelusuran aliran dana menjadi bagian penting untuk mengetahui apakah barang-barang tersebut berkaitan langsung dengan perkara dugaan suap HGB atau dugaan penerimaan lainnya yang sedang dikembangkan. KPK juga masih dapat memanggil saksi maupun melakukan tindakan penyidikan tambahan berdasarkan temuan dari barang bukti tersebut. Sampai penyidikan menghasilkan bukti yang lebih lengkap, asal-usul dan kepemilikan valas tersebut belum dapat disimpulkan secara final. Perkembangan penggeledahan di Jawa Timur kini menjadi salah satu bagian penting dalam upaya KPK mengurai dugaan praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan pertanahan.